TINJAUAN YURIDIS PENDAYAGUNAAN TENAGA MEDIS WARGA NEGARA ASING DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN TENAGA KERJA NASIONAL
Keywords:
tenaga medis asing, pendayagunaan, perlindungan tenaga kerja nasional, kompetensi, hukum kesehatanAbstract
Pendahuluan: Pendayagunaan tenaga medis warga negara asing (WNA) di Indonesia merupakan kebijakan yang secara simultan harus menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, alih ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, serta perlindungan tenaga kerja nasional di bidang kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 mengatur pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA secara lebih rinci melalui Pasal 91 hingga Pasal 103, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing.
Metode: Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, menganalisis Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta literatur akademik nasional dan internasional yang diperoleh melalui basis data Consensus.
Hasil Penelitian: Permenkes 13/2025 membatasi pendayagunaan WNA pada tenaga medis dengan spesialisasi/subspesialisasi tertentu dan tenaga kesehatan dengan kompetensi setara Level 8 KKNI (Pasal 91), melarang praktik mandiri (Pasal 91 jo. Pasal 663 PP 28/2024), serta mewajibkan uji kompetensi dan evaluasi berkala (Pasal 93). Ketentuan ini secara normatif konsisten dengan prinsip perlindungan tenaga kerja nasional dalam UU 13/2003, meskipun ditemukan kesenjangan implementasi terkait pengawasan lapangan dan harmonisasi lintas kementerian.
Diskusi: Kebijakan pembatasan kualifikasi dan larangan praktik mandiri bagi tenaga medis WNA mencerminkan model proteksionisme kualifikasi (occupational licensing sebagai barrier) yang lazim ditemukan secara internasional, namun keberhasilannya bergantung pada efektivitas pengawasan lintas sektor antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kesimpulan: Permenkes 13/2025 memperkuat landasan hukum perlindungan tenaga kerja nasional di bidang kesehatan melalui pembatasan kualifikasi dan ruang lingkup praktik tenaga medis WNA, namun efektivitasnya memerlukan penguatan koordinasi antarlembaga dan mekanisme pengawasan yang terintegrasi.
References
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara; 2023. https://peraturan.bpk.go.id/Details/280398/uu-no-17-tahun-2023
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara; 2024. https://peraturan.bpk.go.id/Details/295328/pp-no-28-tahun-2024
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Jakarta: JDIH Kemenkes; diundangkan 3 November 2025. https://jdih.kemkes.go.id/documents/peraturan-menteri-kesehatan-nomor-13-tahun-2025
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta: Sekretariat Negara; 2003. https://peraturan.bpk.go.id/Details/44488/uu-no-13-tahun-2003
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024. Jakarta: Sekretariat Negara; 2024. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38779/uu-no-6-tahun-2011
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Jakarta: Sekretariat Negara; 2021. https://peraturan.bpk.go.id/Details/161854/pp-no-34-tahun-2021
Mashari M, et al. Foreign Worker Employment in Indonesia: Balancing Investment, Knowledge Transfer, and Local Labor Protection. J Hukum. 2025;41(3). https://consensus.app/papers/details/07f675e2ca5d5507bbb60f76c99f7e44/?utm_source=claude_desktop
Lubis AB, et al. Legal Protection of Foreign Workers (TKA) in Indonesia. J Law Polit Humanit. 2025;5(3). https://consensus.app/papers/details/db1232fc7fa15e68892c017fd75fe74f/?utm_source=claude_desktop
Hermawan HE. Legal Protection for Foreign Workers in Indonesian Companies. Int J Law Rev State Adm. 2024;2(5). https://consensus.app/papers/details/ef71efe92b78548c9bf958edfa382389/?utm_source=claude_desktop
Jaelani AK, et al. The Restructuring Righteous Foreign Worker Regulations: The Challenge of Enormous Influx of Foreign Workers. J Hukum. 2024;40(1). https://consensus.app/papers/details/e216d83f589352778d33f6c126e22316/?utm_source=claude_desktop
Kunarti S. Analysis of the Content of Foreign Labor use Regulations Against Indonesia's Labor Protections. J Din Hukum. 2021;20(1). https://consensus.app/papers/details/e50591aa46cb521a8b83cd00a01924d6/?utm_source=claude_desktop
Harianto A. Regulating Foreign Labor in Emerging Economies: Between National Objectives and International Commitments. Acad J Interdiscip Stud. 2021. https://consensus.app/papers/details/6e0d9643a0f855168de02eeb376c752a/?utm_source=claude_desktop
Harahap H, et al. Legal Protection for Foreign Workers in Indonesia: Opportunities and Challenges. Int J Sci Res Manag. 2020;8(11). https://consensus.app/papers/details/80805b95e2fa528bb2d116e9353c810b/?utm_source=claude_desktop
Sitompul R, et al. Enhancing Competence and Legal Safeguards for Foreign Medical Professionals under the ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA): A Case Study of Indonesia. Khazanah Hukum. 2023;5(2). https://consensus.app/papers/details/27bcfb8fcb2957728427216837425b49/?utm_source=claude_desktop
Tangcharoensathien V, et al. Managing In- and Out-Migration of Health Workforce in Selected Countries in South East Asia Region. Int J Health Policy Manag. 2017. https://consensus.app/papers/details/6df958f80d4e5a5c85add67dcadbe3ed/?utm_source=claude_desktop
Peterson BD, et al. Doctors with borders: occupational licensing as an implicit barrier to high skill migration. Public Choice. 2014. https://consensus.app/papers/details/a12d51b91ca055b9bc06bef12a4bffbf/?utm_source=claude_desktop
Epstein R, et al. Modernising the regulation of medical migration: moving from national monopolies to international markets. BMC Med Ethics. 2012;13:26. https://consensus.app/papers/details/d46e4bf0d67c5c879c2f3cae28e5ff4b/?utm_source=claude_desktop
Beduchaud L, et al. Do international medical graduates' recruitment policies help to overcome healthcare shortage areas in developed countries? A systematic review. Health Policy. 2024. https://consensus.app/papers/details/a302f4b45cc951ffaba98c749c8358b6/?utm_source=claude_desktop
Al-Btoush A, et al. Challenges affecting migrant healthcare workers while adjusting to new healthcare environments: a scoping review. Hum Resour Health. 2024. https://consensus.app/papers/details/cddac8f5d1db5711abd0d1a0d09d9bef/?utm_source=claude_desktop
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Daniel Setiawan Nathan, Mutia Juliana, Shinta Femina, Riady Ashari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
